Pangdam V Brawijaya Apresiasi Kinerja Babinsa kodim 0812 Lamongan. Ini pesanya saat kunjungan kerja

    Pangdam V Brawijaya Apresiasi Kinerja Babinsa kodim 0812 Lamongan. Ini pesanya saat kunjungan kerja

    LAMONGAN, - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M. Sc, melakukan kunjungan kerjanya ke Makodim 0812/Lamongan. Kunjungan itupun, tak lepas dari adanya penerapan protokol kesehatan.

    Dijelaskan Pangdam, kunjungan yang dilakukan ke Makodim 0812 Lamongan kali ini, merupakan kunjungan untuk pertama kalinya.

    "Baru kali ini saya menginjakkan kaki di Makodim 0812 Lamongan. Tentunya, kunjungan saya ini bisa memberikan motivasi, " ujar Mayjen Nurchahyanto. Senin, 17 Januari 2022 siang.

    Mayjen Nurchahyanto menjelaskan, semua prajurit dan PNS di Kodim 0812 Lamongan sangat berperan penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab Kodam V/Brawijaya.

    "Kalau satu diantara kita tidak bekerja dengan baik, itu pasti berpengaruh, " ungkap Pangdam.

    Tidak hanya itu, dihadapan prajurit Kodim 0812 Lamongan, Pangdam V Brawijaya menegaskan jika aparat teritorial memiliki peranan terpenting dalam mewujudkan Satuan TNI-AD, khususnya Kodam V Brawijaya yang handal dan profesional.

    "Masyarakat punya penilaian terbaik tentang TNI. Itu karena kinerja kita semua, terutama Babinsa. Artinya, kita sudah bekerja dengan baik, " kata Pangdam.

    Peran teritorial, menurut  Mayjen TNI Nurchahyanto, hanya ada di Indonesia. Bahkan, Satkowil memiliki peranan penting dalam melakukan pembinaan masyarakat.

    "Jangan menjaga jarak dengan rakyat. Itulah cara kita mendekatkan diri dengan masyarakat, " tegas Mayjen TNI Nurchahyanto.

    Selain pengarahan, kunjungan itu juga diwarnai dengan adanya penanaman pohon yang dilakukan oleh Pangdam V Brawijaya dan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. (Pendim0812)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Lamongan Tanam Pohon Bambu Bareng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami