Polres Lamongan Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di 4 Kecamatan 

    Polres Lamongan Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di 4 Kecamatan 

    LAMONGAN – Kemarau panjang mengakibatkan krisis air bersih di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

    Melihat hal tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si memerintahkan Polsek jajarannya untuk turut membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.

    “Polsek Jajaran telah kami perintahkan untuk mendistribusikan air bersih kepada warga masyarakat yang sedang mengalami kekeringan, ”ujarnya di Lamongan, Senin (30/10).

    Kapolres Lamongan menyebut, hari ini ada empat Polsek yang mengirimkan air bersih ke wilayahnya masing – masing.

    “Hari ini Polsek Kedungpring, Polsek Kembangbahu, Polsek Sarirejo dan Polsek Sugio dengan total 50.000 liter air bersih, ”terang AKBP Yakhob.

    Untuk Polsek Kedungpring mengirimkan air bersih sebanyak 10.000 liter ke Dusun Banyuurip, Desa Gunungrejo dan Polsek Kembangbahu mengirimkan 1 tangki air bersih berkapasitas 6000 liter ke Dusun Kebalan, Desa Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu.

    Sedangkan Polsek Sarirejo juga terlibat dalam aksi kemanusiaan ini dengan mengirimkan 2 Truck berisi air bersih sebanyak 10.000 liter ke Dusun Kradenan, Desa Sarirejo dan Polsek Sugio mendistribusikan kepada Masyarakat Dsn. kedungpari sebanyak 2 tangki (16.000 liter) dan 1 tangki (8.000 liter) di  Dsn.  Kedungbanjar Ds. Kedungbanjar Kec. Sugio.

    "Kami berharap bantuan air bersih yang kami distribusikan dapat mengurangi beban warga dalam hal kebutuhan air bersih, ”ungkap Kapolres Lamongan.

    Ia mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sulit yang dialami oleh warga setempat akibat dari kemarau panjang.

    “Upaya bersama untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang, ”pungkasnya. (*)

    lamongan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Semangat dan motivasi dalam membentuk karakter...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Bersama Ketua Persit KCK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami