Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Latih PBB Siswa-Siswi SMK NU Kedungpring

    Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Latih PBB Siswa-Siswi SMK NU Kedungpring

    LAMONGAN, - Guna menanamkan kedisiplinan kepada para siswa-siswi SMK NU KEDUNGPRING Kabupaten Lamongan Babinsa Koramil 0812 / 11 Kedungpring Sertu Bagus bersama Serda Sutrisno, dipercaya memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), bertempat di halaman SMK NU Kedungpring pukul 08.00 WIB. Yang mana semboyan yang dipegang teguh TNI yaitu “Disiplin adalah nafasku”. Sebab, disiplin adalah modal utama dalam melakukan setiap hal, baik dalam pekerjaan maupun melakukan ibadah, Jumat (18 / 02 / 2022)

    Pelatihan PBB tersebut, juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan, rasa tanggung jawab dan dapat meningkatkan kedisiplinan yang tinggi. Selain itu latihan PBB ini bermanfaat untuk melatih daya konsentrasi tiap murid tentang solidaritas sesama tim.

    Pelatihan PBB diawali dengan memberikan teori kepada siswa-siswi, kemudian dilanjutkan dengan materi praktek agar tertanam betul dibenak siswa-siswi tersebut tentang kedisiplinan. “Ini merupakan dasar dalam membentuk sikap mental dan karakter yang baik”. Ujar Sertu Bagus

    Tak hanya itu dalam pembekalan PBB juga tetep menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini yang tak kunjung berakhir.

    Kepala Sekolah SMK NU Kedungpring merasa bangga karena sudah melatih PBB yang diharapkan anak-anak bisa menjadi disiplin, rajin dan terampil dalam hal baris-berbaris, kami juga berharap kepada bapak TNI untuk sudi mendampingi siswa-siswi kami dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dan OSIS sehingga menjadi murid yang berprestasi dan diharapkan dapat membanggakan orang tua, masyarakat, nusa dan bangsa ( pendim 0812)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Alun-alun Lamongan disisir Petugas Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa harus menjadi pelopor dan menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami