Kodim 0812 Lamongan Gelar Komsos terkait Pemanfaatan Media Sosial Bersama Aparat Pemerintah

    Kodim 0812 Lamongan Gelar Komsos terkait Pemanfaatan Media Sosial Bersama Aparat Pemerintah

    LAMONGAN, - Melalui Pemanfaatan media Sosial di era Digital Kodim 0812/Lamongan menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Bersama Aparat Pemerintah di wilayah Kodim 0812 Lamongan Tahun 2022. Kamis (12/05/2022)

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kadetsuwoko Kodim 0812 Lamongan ini dihadiri TNI Polri Kecamatan dan Satpol PP beserta pemerintah desa atau kelurahan, Danramil dan perwakilan kepala desa dengan narasumber Danramil 0812/01 Kota Kapten Cku Yanto Budi

    Dalam sambutannya Dandim 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf yang di wakilkan Kepala Staf Kodim 0812 Lamongan Mayor G.N Putu Ardana S.S mengatakan, kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah mengangkat tema Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.

    “Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta pemahaman yang sama dan bersinergi dalam rangka menjalankan tugas pokok dan pembangunan di daerah, ” kata Dandim.

    Lanjutnya, dengan adanya sarana komunikasi sosial dengan aparat pemerintah diharapkan hubungan dapat terjalin dengan baik dan efektif sehingga mampu mewujudkan komunikasi sosial yang baik kedepanya.

    “Oleh karena itu, dalam melaksanakan komunikasi dengan aparat pemerintah harus memahami tentang pokok-pokok penyelenggaraan serta pelaksanakanannya dengan baik dan benar, ” ujarnya.

    Beliau juga menambahkan, tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk sarana meningkatkan hubungan antara prajurit TNI Angkatan Darat dengan aparat pemerintahan agar terjadi keeratan hubungan yang baik dan harmonis.

    Terakhir beliau menambahkan, kegiatan Komsos dengan aparat pemerintahan ini merupakan implementasi program kerja bidang teritorial. Tujuannya untuk selalu memelihara dan meningkatkan kebersamaan antara aparat TNI AD dengan aparat pemerintah di wilayah. (ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan...

    Artikel Berikutnya

    Upaya preventif dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami