Gerak cepat Anggota Koramil 0812/10 Babat bersama polsek dan BPBD Bersihkan Pohon Tumbang yang Halangi Jalan pantura

    Gerak cepat Anggota Koramil 0812/10 Babat bersama polsek dan BPBD Bersihkan Pohon Tumbang yang Halangi Jalan pantura

    LAMONGAN – Pohon tumbang akibat angin dan hujan deras di wilayah kecamatan Babat kabupaten Lamongan kemaren mengakibatkan kemacetan yang luarbiasa sepanjang satu kilometer di jalan pantura Lamongan Babat. selasa (22/2/2022)

    Mendapat laporan kejadian ini anggota Koramil 0812/10 Babat Bersama Anggota Polsek Babat dan BPBD kab Lamongan Serta masyarakat bergotongroyong bahu membahu membersihkan pohon tumbang akibat angin kencang disertai hujan lebat yang menutupi jalan pantura lamongan Babat

    Tidak hanya pohon tumbang, segala akibat angin dan hujan deras, seperti sampah pohon penghijauan maupun sampah yang berserakan di Jalan juga di bersihkan

    Angin kencang pasca hujan deras yang terjadi mengakibatkan sejumlah pohon besar Sengon yang berada di ruas jalan Cincim babat Kecamatan Babat tumbang. “Agar tidak menghambat dan mengganggu pengguna jalan saya Babinsa bersama anggota Koramil 0812/10 Babat bersama anggota Polsek dan BPBD serta warga setempat bergerak untuk membersihkannya, ” ungkap Sertu AbdulMalik

    Dalam hal ini Danramil 0812/10 Babat, Kapten Chb Khoiri mengapresiasi dan mendukung gerak cepat anggotanya dalam membantu warga masyarakat yang sedang membersihkan pohon tumbang yang menghambat arus Lalulintas di jalan pantura Lamongan Babat, “Evakuasi tersebut dilakukan sangat cepat karena secara gotong royong oleh anggota Koramil 0812/10 Babat serta anggota kepolisian dari polsek babat dan BPBD Kab Lamongan dengan dibantu masyarakat setempat

    Sertu AbdulMalik selaku babinsa mengimbau, agar warga masyarakat selalu waspada. Hujan masih terus mengguyur kab Lamongan, bahkan sore tadi juga masih hujan. Pungkasnya. (pendim0812)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa harus menjadi pelopor dan menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Kebijakan KTP Digital, Bupati Lamongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami