Jelang HUT Persit ke-76, Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Anjangsana Jenguk Anggota yang Sakit

    Jelang HUT Persit ke-76, Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Anjangsana Jenguk Anggota yang Sakit

    LAMONGAN, – Menyambut Hari Ulang Tahun Persit ke 76 Tahun 2022, ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan bersama Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf hari ini menggelar kegiatan anjangsana dan penyaluran bingkisan dari Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/ Brawijaya kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0812 Lamongan yang disalurkan secara langsung oleh ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0812 Lamongan kepada anggota persit yang sakit Menahun, Selasa (22/03/2022).

    Anjangsana ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Persit ke 76 tahun 2022.

    Adapun sasaran kegiatan anjangsana yang dipimpin langsung oleh komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf beserta ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Ny. Rizka Lita tersebut yaitu ke rumah Ny. Ashari istri anggota Koramil Kalitengah, Ny Erhandi istri anggota Koramil Ngimbang, Ny Nur Chodjim istri Danramil Kembangbahu, Ny Hari Ardani istri anggota Koramil Kalitengah

    “Anjangsana ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan perhatian terhadap anggota Persit yang sakit, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi agar terjalin lebih baik lagi, ” kata Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812.

    Lanjut, Ny. Rizka Lita, menambahkan bahwa anjangsana ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril, perhatian, motivasi serta semangat kepada anggota Persit yang sedang sakit, agar cepat sembuh dan sehat kembali.

    Sementara itu Sertu Erhandi Suami dari Ny. Erhandy juga mengucapkan banyak terima kasih kepada komandan Kodim 0812 Lamongan beserta Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan beserta para pengurus yang telah peduli dan perhatian kepada keluarga kami. “Ungkapnya. (ombess)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Pemerataan vaksinasi secara merata terus...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan karya bakti guna membatu meringankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami