Kemanunggalan TNI-Rakyat begitu nampak. Babinsa selalu hadir dalam membangun desa

    Kemanunggalan TNI-Rakyat begitu nampak. Babinsa selalu hadir dalam membangun desa

    LAMONGAN, - Kemanunggalan TNI-Rakyat begitu nampak bukan hanya semboyan semata, meski dibulan ramadhan Babinsa selalu hadir dalam meringankan kesulitan rakyat, Hal tersebut terbukti saat Babinsa Koramil 0812/13 Sugio Serda Wahyudin membantu masyarakat melaksanakan karya bakti membuat saluran irigasi di dusun Singgang, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. jumat 22/04/2022

    Karya bakti tersebut merupakan langkah antisipasi pada saat musim penghujan yang dapat mengakibatkan luapan air kemana-mana, sehingga terjadinya banjir.

    Serda Wahyudin disela-sela kegiatan mengatakan pendampingan dan karya bhakti ini merupakan suatu bentuk dukungan dari babinsa untuk membantu percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya dan pengerjaan saluran air ini pun dilakukan babinsa langsung bersama-sama dengan masyarakat.

    “TNI selalu siap membantu masyarakat, karena tugas pokok TNI selain melakukan Operasi Militer turut serta membantu pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat, ” ujar Serda Wahyudin disela-sela kegiatan.

    Pihaknya mengaku, akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana yang ada diwilayah dan juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Bila kesejahteraan masyarakat telah meningkat dengan baik, merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri bagi kami para Babinsa, ” pungkasnya.

    Tak hanya itu di sela kegiatan saya juga sisipkan komsos dengan masyarakat terkait tentang bahaya Covid 19 serta memberi arahan apabila ada warga masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi dosis Tiga Booster, ” Pungkasnya. (ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Mudik Lebaran 2022, Polres Lamongan...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Penerapan Prokes Jelang Lebaran,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami