Perbaiki Akses Jalan, TNI di Kembangbahu Bantu Warga Pasang Paving Jalan Desa Sidomukti

    Perbaiki Akses Jalan, TNI di Kembangbahu Bantu Warga Pasang Paving Jalan Desa Sidomukti

    LAMONGAN, -Rasa nyaman merupakan hal yang diinginkan oleh setiap masyarakat jika melewati suatu jalan. Jalan yang berlubang dan tidak rata pasti sangat merepotkan setiap pengguna jalan. Berbeda jika masyarakat melewati jalan yang sudah diperkeras tentu merasa lebih nyaman. Bagi jalan yang belum diperkeras, tentunya perlu adanya pengerasan permukaan jalan.

    Salah satu cara memperkeras permukaan jalan yaitu menggunakan paving block atau conblock. Paving block semakin populer terutama karena lebih efisien, biaya yang hemat dan mudah dikerjakan. Selain nyaman karena telah diperkeras, sarana jalan sangat penting bagi kelancaran kegiatan masyarakat.

    Seperti halnya yang dilakukan Babinsa  Desa Sidomukti Serka Rahmanto anggota Koramil 0812/05 Kembangbahu jajaran Kodim 0812 Lamongan bersama masyarakat lingkungan Desa Sidomukti Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan melakukan kerja bakti pemasangan paving jalan desa, Senin (21/03/2022).

    Babinsa Desa Sidomukti pada kesempatan pagi ini membaur bersama warga membantu memasang paving untuk pengerasan permukaan jalan desa sehingga ketika musim penghujan tidak terjadi becek dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

    Babinsa tersebut menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti seperti ini sudah biasa dilakukan oleh warga Desa Sidomukti yang selalu guyup rukun. Mereka terbiasa saling membantu, bersama-sama dalam kerja bakti untuk kepentingan bersama.

    “Warga Desa Sidomukti selalu guyub rukun, kerja bakti pemasangan paving pagi ini salah satu contohnya. Hasil pemasangan paving nantinya dapat dirasakan oleh semua warga yang menggunakan jalan ini, ” tutup Serka Rahmanto.(om bess)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Keberhasilan Polres Lamongan Ungkap Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Pemerataan vaksinasi secara merata terus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami