Sinergi Aparat teritorial dalam membantu masyarakat dalam karyabakti Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

    Sinergi Aparat teritorial dalam membantu masyarakat dalam karyabakti Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

    LAMONGAN, - Sebagai aparat teritorial yang selalu pro aktif dalam mengawal program-program pembangunan di desa binaan, Babinsa koramil 0812/01 Kota bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kota bersinergi hadir dalam kegiatan karyabakti Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam Normalisasi Jalan Usaha Tani Dusun Blungkan Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. jumat (05/05/2023)

    Dalam kegiatan padat karya tunai Desa yang bertempat di jalan Persawahan Dusun Blungkan Desa Sendangrejo dihadiri oleh Camat Lamongan, Sekcam, Danramil, Staf PPM dan kepala desa Sendangrejo serta kelompok tani Sendangrejo

    “Kegiatan ini adalah upaya pemerintah desa untuk memberdayakan warga desa dalam hal pembangunan desa” ucap Serka Agus Budi Selaku Babinsa.

    Di Tempat Yang sama Danramil 0812/01 Kota Kapten Czi Slamet, mengatakan bahwa Setiap Babinsa harus selalu bersinergi dengan Babinkamtipmas dan Pemerintah setempat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan masing masing, ” tuturnya.

    Kegiatan Karyabakti padat karya tunai berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah – tengah masyarakat dan berkontribusi secara nyata di lingkungan kerjanya guna terciptanya soliditas TNI, Polri dan rakyat dalam hidup bermasyarakat.

    “Kegiatan kerja bakti yang merupakan hal yang positif sangatlah perlu jika sering dilaksanakan agar terciptanya pembangunan demi kemajuan desa serta memperlancar perekonomian masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan agar nampak indah dan nyaman”, pungkasnya. (Pendim0812)

    lamongan
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    FKUB Lamongan Apresiasi Terkait Naiknya...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0812/Lamongan Gelar Acara Tradisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami