Tim SAR Gabungan Satpolairud Polres Lamongan Berhasil Temukan Korban Nelayan Tenggelam Terlilit Jaring

    Tim SAR Gabungan Satpolairud Polres Lamongan Berhasil Temukan Korban Nelayan Tenggelam Terlilit Jaring

    LAMONGAN -  Pencarian yang dilakukan oleh tim dari Sat Pol Airud Polres Lamongan, BPBD, DPC HNSI Lamongan dan masyarakat nelayan Desa Labuhan, Kecamatan Brondong pada hari yang ketiga membuahkan hasil.

    Salah satu nelayan yang menjadi korban laka laut bernama Maksum Jaelani (25), asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ditemukan pada hari Minggu (21/5).

    Jasad korban yang mengalami laka laut kurang lebih 7 mil dari bibir pantai bersama rekan – rekannya pada Jumat (19/5) itu ditemukan di titik 8 km dari bibir pantai laut setempat.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K kepada awak media di Polres Lamongan, Minggu (21/5).

    " Alhamdulillah hari ini adalah hari ketiga pencarian jasad korban dan telah ditemukan di perairan Utara sekitar 8 km dari bibir pantai Desa Labuan, korban atas nama Maksum Jaelani."kata AKBP Yakhob.

    Kapolres Lamongan juga memberikan apresiasi kepada warga nelayan dan DPC HNSI Lamongan yang telah turut serta membantu tim SAR dari Sat Pol Airud Polres Lamongan bersama BPBD Lamongan dalam pencarian korban.

    Sementara itu Kasatpolairud Polres Lamongan, AKP Ni Sugihastuti mengatakan, pencarian pada hari ketiga itu dimulai pada pukul 06.00 WIB Minggu (21/5).

    Tim gabungan melakukan penyisiran di kawasan perairan laut Kecamatan Brondong. Setibanya di titik 8 km dari bibir pantai Desa Labuhan, jasad korban yang hilang akibat laka laut itu akhirnya ditemukan.

    “Jasad korban ditemukan oleh tim gabungan sekira pukul 08.35 WIB, dalam kondisi terapung dan sudah tak bernyawa dan setelah dievakuasi ke daratan, jasad korban dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan, ” terang AKP Sugihastuti.

    Atas kejadian tersebut, Kasatpolairud Polres Lamongan ini menghimbau kepada masyarakat nelayan agar meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaannya dalam menjalankan profesinya sebagai nelayan, termasuk selalu menyediakan peralatan keselamatan di kapal seperti jaket pelampung, ban dan lainnya.

    “Kami ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang telah ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran oleh Allah SWT, ” ucapnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, laka laut ini menimpa dua orang nelayan yang sedang menangkap ikan di perairan Lamongan, tepatnya 7 mil di sisi utara Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

    Akibat laka ini, satu orang nelayan atas nama Legani (59) ditemukan selamat dan satu nelayan lainnya bernama Maksum Jaelani (26) tenggelam serta masih dalam pencarian. Keduanya sama-sama berasal dari Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan.

    Peristiwa laka ini terjadi pada Jumat (19/5/2023) kemarin. Dua nelayan itu, berangkat bersama menaiki satu kapal untuk mencari ikan pada pukul 07.00 WIB, Kamis (18/5/2023). Legani berposisi sebagai nakhoda dan Maksum Jaelani sebagai ABK (anak buah kapal).

    Saat di lokasi penangkapan ikan, kedua nelayan itu sempat menabur jaringnya. Akan tetapi, nahasnya korban Maksum Jaelani (ABK) terlilit oleh tali jaring hingga terpental dari kapal dan tercebur ke laut.

    Sang nakhoda Legani pun mencoba untuk mematikan mesin kapalnya. Sayangnya, sang nakhoda justru ikut terbelit tali jaring dan sama-sama tercebur ke laut.

    Sejenak kemudian, muncul kapal nelayan lain yang melintas di sekitar lokasi dan melihat kejadian itu. Mereka lalu langsung merapatkan kapalnya ke kapal yang dinahkodai Legani dan berupaya menolong kedua nelayan bernasib malang tersebut.

    Legani yang tercebur ke laut bisa diselamatkan karena dia bisa berenang, namun Maksum yang tidak bisa berenang itu langsung tenggelam ke dasar laut dan hilang, meski sempat dikasih jeriken.

    Setelah upayanya tak menuai hasil, mereka memutuskan untuk membawa sang nakhoda yang kondisinya sudah lemas itu pulang. 

    Para nelayan yang menjadi saksi saat kejadian pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Rukun Nelayan setempat dan diteruskan ke HNSI Lamongan serta Pol Airud Polres Lamongan.

    lamongan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kepala BNPT Apresiasi Polres Lamongan yang...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemampuan teritorial, Kodim 0812/Lamongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami