Wujud Kepedulian dan Kekompakan Dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 0812/22 Glagah Melaksanakan Kerja Bakti

    Wujud Kepedulian dan Kekompakan Dengan Masyarakat, Babinsa Koramil  0812/22 Glagah Melaksanakan Kerja Bakti

    Lamongan, - Babinsa Koramil 0812/22 Glagah Sertu Hadiyanto bersama warga melaksanakan kerja bakti pengecoran jalan area persawahan di Desa Wedoro Kecamatan Glagah, Senin (03/07/2023) 

    Babinsa Sertu Hadiyanto menyampaikan bahwa dirinya bersama warga melaksanakan kerja bakti untuk membenahi dan membangun jalan persawahan dengan pengecoran beton agar para petani dengan mudah beraktifitas ke sawah.

    "Kami beserta warga melaksanakan kerja bakti ini agar masyarakat bisa beraktifitas ke sawah dengan mudah. Karena memang jalan menuju sawah ini sangat berlumpur dan licin, apalagi saat musim penghujan seperti saat ini. "Selain untuk mempererat silaturahmi dan gotong royong antara kami dan warga Desa Wedoro kec Glagah" ujar Sertu Hadiyanto.

    "Kami senang karena warga juga sangat antusias dengan kerja bakti ini. Dengan kerja bakti ini, saya berharap jalan akan menjadi bagus dan memudahkan para petani, ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian petani, Kami juga berharap, kedekatan dan keakraban antara TNI dan warga bisa terus terjalin harmonis. Ini merupakan program dari Pemerintah Desa Wedoro yang harus kita dukung dan kita sukseskan. " Pungkasnya.

    Sementara itu , Pj Danramil 0812/22 Glagah Serma Mamat mengatakan bahwa Babinsa harus ada di setiap kegiatan masyarkat, demi membantu dan meringankan beban masyarakat Desa, khususnya di Desa yang menjadi tanggung jawabnya.

    "Babinsa harus selalu ada ditengah masyarakat. Baik untuk membantu berlangsungnya setiap kegiatan, maupun menjadi solusi bagi kesulitan masyarakat di Desa binaannya " ucap Serma Mamat. (Pendim 0812).

    lamongan
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kerja Bakti Sebagai Wujud Kebersamaan dan...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Lamongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami