Wujudkan situasi yang kondusif selama bulan ramadhan

    Wujudkan situasi yang kondusif selama bulan ramadhan

    LAMONGAN – Guna mewujudkan situasi yang kondusif selama bulan ramadhan Babinsa Koramil 0812/19 Laren koptu Safaadim bersama perangkat desa Bulu Brangsi melaksanakan pembinaan komunikasi sosial (Komsos) diwilayah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat serta pemilik usaha makanan / warung untuk tidak membuka warung Makan pada siang hari selama bulan Ramadhan, Senin (04/04/2022)

    dikatakan Babinsa koptu Safaadim dalam kegiatannya, pihaknya bersama perangkat desa sengaja berkeliling sekaligus melaksanakan Pengecekan jam Operasional/Kegiatan warung dan usaha makanan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan/tempat usaha yang buka pada siang hari di bulan suci ramadhan

    “jadi kami disini menghimbau kepada seluruh warga, mari kita jalani ibadah puasa dengan kegiatan-kegiatan ibadah, kami minta warung-warung dan penjual makanan pada siang hari tutup dulu, menjelang berbuka puasa baru boleh dibuka, hal ini dalam rangka menghargai umat Muslim yang sedang berpuasa” ujarnya

    ia juga menjelaskan, bahwa membuka warung makan di siang hari saat bulan puasa tidak masalah, jika itu ditujukan untuk orang yang tidak berpuasa seperti perempuan yang haid atau nifas, musafir, serta non muslim. Namun sebaliknya, jika berjualan makanan dilakukan pada orang yang seharusnya berpuasa, maka disarankan untuk tidak dilakukan, demi menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

    harapan babinsa di wilayah Binaan selama bulan puasa dapat terpelihara dengan baik dengan saling menghormati dan menghargai serta yang paling penting, isi kegiatan dengan kegiatan-kegiatan Ibadah. (ombess)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Peduli lingkungan Babinsa Bakalrejo ajak...

    Artikel Berikutnya

    Tim Mobile vaksinator Kodim 0812 Lamongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami