Polres Lamongan Gandeng IDI Ajak Tenaga Medis Tingkatkan Kesadaran Hukum

    Polres Lamongan Gandeng IDI Ajak Tenaga Medis Tingkatkan Kesadaran Hukum

    Lamongan, - Dalam rangka “Sinergi IDI dan Polri dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Tenaga Medis di Lamongan”, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menghadiri seminar hukum yang digelar di ruang Gajah Mada Pemkab Lamongan kemarin, Kamis (23/2/2023).

    Selain Kapolres Lamongan, acara juga dihadiri Ketua IDI Lamongan, Wakil Ketua IDI, Direktur RSUD Soegiri, Kasat Reskrim dan anggota IDI serta organisasi profesi kesehatan.

    Dalam kesempatan itu Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha  menegaskan bahwa Kepolisian siap mendampingi kinerja Kedokteran.

    “Selaku aparat penegak hukum ikut serta mendampingi kinerja kedokteran yang ada di wilayah hukum Polres Lamongan, ” tegas AKBP Yakhob.

    Kapolres juga membeberkan sejumlah potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam praktik kedokteran. Misalnya, menjual sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak sesuai standarisasi, penanganan pasien yang tidak sesuai dengan prosedur dan keilmuan.

    Selain itu hal yang dianggapnya melanggar hukum yaitu melakukan aborsi terhadap pasien yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 UU RI NO 36 TAHUN 2009, tidak memiliki surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 AYAT (1) JO PASAL 46 AYAT (1) UU NO 36 TAHUN 2004.

    Hal lain yang juga melanggar hukum yaitu menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lainnya secara ilegal, menggunakan alat yang tidak sesuai dengan diagnostik, melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan alat dan/atau metode dan/atau cara lainnya.

    Begitu pula Dokter yang berani memperjual belikan organ, jaringan tubuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 JO PASAL 64 AYAT (3) UU NO 36 TAHUN 2009 Kesehatan, adalah bentuk pelanggaran hukum.

    “Diharapkan adanya terobosan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bentuk pelayanan kesehatan yang lebih baik, ” sambung AKBP Yakhob.

    Acara juga diisi dengan penandatanganan MOU antara IDI Lamongan dengan Polres Lamongan sebagai wujud sinergi antara Polri dan IDI agar tetap menjadikan dunia medis di Lamongan kondusif (*)

    polres lamongan gandeng idi ajak tenaga medis tingkatkan kesadaran hukum lamongan
    Ugeng supriyadi

    Ugeng supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Sinergitas TNI-Polri dan pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Gelar Pengobatan dan Bengkel Gratis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami